Rabu, 16 Februari 2011

MERAMAL BAHASA NASIONAL DI MASA MENDATANG

Banyak keanikaragaman yang tercipta di Indonesia, baik itu kultur, agama, dan bahasa. Selain itu Indonesia juga memiliki beragam suku, yang kesemuanya pasti memiliki perbedaan-perbedaan baik itu dari segi budaya yag mereka miliki, agama yang mereka yakini, dan juga bahasa yang mereka gunakan dalam sehari-hari untuk berkomunikasi antara satu dengan yang lainnya. Untuk menyatukan berbagai suku tersebut membutuhkan sebuah alat pemersatu, diantaranya bahasa. Bahasa yang digunakan di Indonesia sebagai pemersatu bangsa ialah berasal dari bahasa Melayu yang kemudian digunakan untuk alat komunikasi antar suku, karena tidak mungkin suatu Negara yang memiliki berbagai suku menggunakan bahasa masing-masing untuk berkomunikasi antara suku yang satu dengan yang lainnya, oleh sebab itulah bahasa Indonesia digunakan menjadi bahasa nasional.
Namun seiring jalannya zaman yang sudah memasuki era modernisasi, sedikit demi sedikit Indonesia memasukinya yang cenderung membawa dampak semacam perubahan. Contoh kecilnya saja kebudayaan Indonesia, dengan bayaknya iklan-iklan di televisi yang memperagakan model-model barat hanya dari segi fisiknya saja, banyak dari mereka (baca: pemuda Indonesia) menirukan hal tersebut, sehingga kemudian bukan modernisasi yang mereka capai, melainkan sebaliknya yaitu westernisasi yang mereka tiru dan cenderung merusak moral anak bangsa bahkan telah mendarah daging pada pemuda masa sekarang yang merupakan generasi bangsa, karena mayoritas mereka menganggap penampilan fisik harus lebih didahulukan dari pada pemikiran mereka sendiri. Hal itu juga banyak mempengaruhi betapa pentingnya bahasa nasional (baca: Indonesia) sebagai pemersatu bangsa yang dalam keseharian semestinya dijadikan alat untuk berkomunikasi antara satu denga yang lain dari suku yang satu kepad suku lainnya, tapi semenjak Indonesai mengenal dengan yang namanya zaman modern, yang semestinya bahasa Indonesia digunakan alat berkomunikasi dengan tutur kata yang baik, malah sekarang sebaliknya. Bahasa nasional sudah banyak dicampur adukkan dengan bahasa asing yang menurut mereka lebih proporsional dari bahasa nasional sendiri, dan parahnya lagi keburukan pemakaian bahasa tersebut tidak hanya terjadi pada para pemuda Indonesia, hal itu juga telah terjadi pada orang dewasa bahkan anak-anak yang nantinya akan mewarisi negara Indonesia.
Bukan hanya itu, sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan, juga di berbagai gedung kebudayaan dan bahasa yang berada dipelbagai instansi sekalipun yang paling urgensi adalah bahasa asing baik itu bahasa Arab, Inggris, Jerman, dan masih banyak yang lainnya. Sedangkan bahasa nasional sendiri telah termarginalkan karena anggapan mereka dalam berbahasa nasional telah fasikh dan tidak sangat penting lagi. Toh, walaupun mereka tidak menggunakan bahasa nasional yang dicampur adukkan dengan bahasa asing mayoritas mereka menggunakan bahasa gaul padahal realitas telah membuktikan bahasa nasional yang mereka gunakan (baca: gaul) tidak sedikit yang melenceng dari ejaan yang disempurnakan (EYD), bahkan hampir keseluruhan. Sama halnya dengan gedung-gedung kebudayaan dan bahasa yang berada di berbagai instansi cenderung mempelajari dan mengembagkan bahasa asing, malah sedikit dari berbagai instansi tersebut yang mengembangkan bahasa nasional sampai mendalam. Penulis memprediksi mayoritas sekolah-sekolah dasar di seluruh Indonesia dan sekolah-sekolah yang bertaraf internasional pada khususnya telah mencekoki anak didiknya dengan bahasa asing lebih-lebih bahasa inggris, dan mengharuskan anak didiknya berbahasa asing dalam proses belajar mengajar serta selama masih berada dalam lingkungan sekolah, hal itu turut menjadi kebanggaan orang tua mereka yang lebih mengedepankan bahasa asing dan bahkan hampir melupakan perkembangan bahasa sendri pada saat sekarang dan dimasa yang akan mendatang.
Jadi, apabila hal itu dibiarkan secara berlarut-larut, bukan tidak mungkin jika bahasa nasional yang merupakan bahasa pemersatu bangsa nantinya dimasa mendatang yang tentunya lebih modern dari sekarang akan terkikis oleh bahasa asing yang terus-menerus kita serap, dan pada akhirnya tidak mustahil jika bahasa nasional akan diganti dengan bahasa asing. Dan nasib bahasa nasional sendiri akan menjadi sebuah peninggalan leluhur yang akan dimusiumkan sekedar menjadi tontonan anak-anak kita yang tidak mempunyai kepedulian terhadap bahasa nasional. Padahal jauh sebelum kita dilahirkan telah dinyatakan bahwa salah satu dari unsur-unsur pembentukan identitas nasional adalah bahasa.
Oleh sebab itulah penulis menginginkan bahasa nasional sangat penting untuk dipelajari dan dikembangkan dengan benar, tentunya bahasa nasional yang mengikuti peraturan EYD, dan memberi batasan kepada anak didik kita dalam menggunakan bahasa asing. Sehingga nantinya bahasa nasional tetap eksis dan tidak akan pernah dilupakan oleh generasi bangsa sehingga menjadikan bahasa nasional sebagai bahasa yang sangat urgen di Indonesia bahkan di mata dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar